Kades Tulumbaho: Rekening Koran di Palsukan Oleh Kaur Keuangan

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Nias – Kepala Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaedu, Anugrah Kristian Buaya membantah bahwa tidak benar dia di bekingi oleh Bupati Nias dan Inspektur daerah Kabupaten Nias sebagaimana informasi yang beredar dimedia sosial (facebook) yang menuding dirinya korupsi dana dana 500 juta.

banner 336x280

“Semua informasi yang beredar dimedia sosial (facebook) tidak benar adanya, itu berita hoax” katanya.

Kepala Desa Anugrah Kristian Buaya menjelaskan kepada awak media, Rabu (21/01/2026) bahwa telah terjadi pemalsuan rekening koran bank Sumut, jelasnya yang di lakukan oleh kaur keuangan selaku Bendahara Desa Tulumbaho Kecamatan Sogaedu.

Ia membeberkan bahwa ada sejumlah uang yang belum disetorkan ke RKDes Tulumbaho oleh kaur keuangan sebagaimana surat Camat Sogaedu, yakni
1. Rp. 186.274.295 atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2020
2. Rp. 174.000.000 atas sisa perhitungan anggaran (Silpa) TA 2021
3. Rp. 36.482.851 atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2022.
Total Rp. 396.757.146.

Dikatakannya, dia sudah beberapa kali menyurati yang bersangkutan dan tidak di gubris, dan hal ini juga telah dilimpahkan oleh inspektorat kabupaten nias kepada APH dalam hal ini kejaksaan negeri Gunungsitoli, dan berharap agar kejaksaan dapat dengan cepat memproses permasalahan ini, harap Anugrah Kristian Buaya. (Mm)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *