Diduga Dipicu Cemburu di Media Sosial TikTok, Terjadi Penyerangan dan Penganiayaan

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – Lebak – Kamis, (25/12/2025). Sebuah insiden penyerangan dan penganiayaan diduga terjadi akibat persoalan cemburu yang bermula dari interaksi di media sosial TikTok. Yang dilakukan Oleh Oknum inisial (SI) Selaku Istri dari mantan suaminya, Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan kini menjadi sorotan publik.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban Bernama (Saomi) Warga kampung karang desa jagaraksa kecamatan Muncang. diduga mengalami penyerangan fisik oleh terduga pelaku inisial (SI) Warga Kampung Karang Desa Jagaraksa, kecamatan Muncang, kabupaten Lebak. setelah sebelumnya terjadi cekcok yang dipicu rasa cemburu terhadap aktivitas korban di media sosial TikTok. Perselisihan yang awalnya terjadi di dunia maya tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan di dunia nyata Yang terjadi malam hari, Dirumah korban. Rabu, 24/12/25.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka Dibagian Leher dada Dan Paha bekas cakaran dan gigitan pelaku, (SI) Sehingga Korban Mengalami trauma serta akan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Warga sekitar menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa konflik pribadi seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan.
“Persoalan di media sosial seharusnya diselesaikan secara dewasa dan bijak. Kekerasan bukan solusi dan justru merugikan semua pihak,” ujar salah satu warga yang berarti mengetahui kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian diharapkan Segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami motif di balik penyerangan dan penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Interaksi di ruang digital yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu konflik serius dan berujung pada pelanggaran hukum.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak kekerasan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara cepat dan tepat, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

(Dede : R)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *