Polres Sukabumi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oleh Pamannya Sendiri

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Lebak – Sabtu (11/1/2025), Polres Sukabumi Menetapkan (FR) sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pencabulan anak di bawah umur, daerah Sukabumi Jawa Barat.

banner 336x280

“Hal tersebut di Sampaikan oleh Kapolres Sukabumi (AKBP), Samian kepada Awak media, Jum’at, (10/1/2025), Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka kata,” Samian.

Meski demikian Samian masih belum memastikan terkait tersangka sudah di Amankan atau belum.

“Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa perempuan inisial (A) yang masih dibawah umur, warga daerah Sukabumi Jawa Barat, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh (FR) yang merupakan pamannya,” sendiri.

“Samapi berita ini di terbitkan Kami selaku awak media infoxpos, dan Lembaga LKPK PANRI juga LSM ARAK Bnten. ( Aliansi rakyat banten), Masih Menunggu kabar selanjutnya Dari pihak polres Sukabumi.

(Jurnalis: Dede Rohman)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *