Media Infoxpos.com – Lebak – Sabtu (11/1/2025), Polres Sukabumi Menetapkan (FR) sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pencabulan anak di bawah umur, daerah Sukabumi Jawa Barat.
“Hal tersebut di Sampaikan oleh Kapolres Sukabumi (AKBP), Samian kepada Awak media, Jum’at, (10/1/2025), Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka kata,” Samian.
Meski demikian Samian masih belum memastikan terkait tersangka sudah di Amankan atau belum.
“Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa perempuan inisial (A) yang masih dibawah umur, warga daerah Sukabumi Jawa Barat, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh (FR) yang merupakan pamannya,” sendiri.
“Samapi berita ini di terbitkan Kami selaku awak media infoxpos, dan Lembaga LKPK PANRI juga LSM ARAK Bnten. ( Aliansi rakyat banten), Masih Menunggu kabar selanjutnya Dari pihak polres Sukabumi.
(Jurnalis: Dede Rohman)