POLRESTA SERKOT – Kegiatan Panit II Intel melaksanakan tugas monitoring pemberian Remisi terhadap Narapidana Di Lapas II A Serang.
Kegiatan pemberian Remisi tersebut dilaksanakan pada Rabu 17 Agustus 2022 Jam 13.00 WIB.
Kegiatan Monitoring tersebut dilaksanakan Oleh Brigpol Frans Panit II Intel Polsek Cipocok Jaya.
Kapolresta Serkot Kombespol Nugroho Arianto, S.I.K melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya, S.ST Menjelaskan bahwa “Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan Agar kegiatan pemberian remisi terhadap narapidana yang ada di Lapas II A Serang berjalan dengan aman dan Kondusif Serta wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot dalam keadaan aman terkendali” terang Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya, S.ST.
Brigpol Frans menambahkan bahwa “Kegiatan Monitoring Pemberian Remisi tersebut dilaksanakan agar tercipta nya Setabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Serta menjadi Bahan pelaporan dan Pengambilan keputusan untuk Pimpinan Polri Dalam hal kegiatan yang berlangsung Maupun sebelum berlangsungnya kegiatan yang ada di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota” Tambah Frans.
Atas kegiatan tersebut Situasi dalam pemberian Remisi berjalan dengan aman dan Kondusif.






