Polresta Serkot | Personil Lalu Lintas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan edukasi kamseltibcar lantas kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Polda Banten, Sabtu (16/07/2022).
Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E, M.H. melalui Personil Lalu Lintas Polsek Kramatwatu menyampaikan kegiatan edukasi tersebut perlu di lakukan bertahap secara terus menerus kepada masyarakat selain bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam berkendara juga sebagai langkah upaya menekan angka laka lantas di wilayah Hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot.
Disisi lain sebagai sarana menyampaikan edukasi pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan berlalu lintas serta kelengkapan sebagai syarat utama dalam kendaraan mulai dari kewajiban membawa STNK, memeliki Surat Ijin Mengemudi, memakai Helm berstandar SNI dan kelengkapan berkendara lainnya yang harus di taati oleh masyarakat dalam berkendara.
Selanjutnya mengajak warga masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,Tandasnya.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*