Polsek Labuan Kawal Penyampaian Nilai Kompensasi ROW SUTT 150 KV di Desa Banyumekar

  • Bagikan

PANDEGLANG – Polsek Labuan Polres Pandeglang mengawal kegiatan penyampaian nilai kompensasi jalur transmisi Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Tanjunglesung–Menes yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 4.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Banyumekar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Kegiatan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, pihak PLN serta 34 orang masyarakat yang menjadi undangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat Labuan Yadi Pribadi, S.E., Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M., perwakilan PLN UPP Jawa Bagian Barat 4 Zain Faturohman, Ps. Panit Opsnal IK Polsek Labuan Aipda Jimi Ps, Kasi Pembangunan Dedeh Herawati, S.E., Sekretaris Desa Banyumekar Ina Aminah serta Babinsa Serka Supriyadi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Banyumekar Ina Aminah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap proses penyampaian nilai kompensasi yang berkaitan dengan bidang tanah yang dilintasi jalur SUTT 150 KV dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap realisasi pembayaran.

Sementara itu, Camat Labuan Yadi Pribadi, S.E., mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam proses penyelesaian kompensasi. Ia juga meminta masyarakat yang masih memiliki kekurangan dokumen kepemilikan tanah agar segera melengkapinya sehingga proses pembayaran nantinya dapat berjalan tanpa kendala administratif.

Perwakilan PLN UPP Jawa Bagian Barat 4, Zain Faturohman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses kompensasi jalur transmisi ROW SUTT 150 KV Tanjunglesung–Menes.

Dalam penyampaiannya, pihak PLN menjelaskan bahwa komponen kompensasi yang akan diberikan meliputi nilai tanah, nilai tanaman, dan nilai bangunan yang terdampak jalur transmisi. Bagi masyarakat yang dokumennya masih belum lengkap, PLN mengimbau agar segera melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses realisasi pembayaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M., mengatakan bahwa kehadiran Polsek Labuan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dalam situasi aman, tertib dan kondusif.

“Kami dari Polsek Labuan hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian nilai kompensasi ini berjalan aman dan lancar. Kami mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah desa maupun pihak PLN, agar mengedepankan komunikasi, musyawarah dan penyelesaian secara baik apabila terdapat perbedaan pemahaman dalam proses kompensasi,” ujar AKP Badri Hasan.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya terkait nilai maupun proses pembayaran kompensasi.

“Apabila ada hal yang belum dipahami, silakan dikomunikasikan secara langsung kepada pihak yang berwenang. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu situasi kamtibmas,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Badri Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian kompensasi berlangsung. Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pihak PLN menjadi salah satu faktor penting agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib.(ry)

  • Bagikan
Exit mobile version