Media infoxpos.com – LEBAK – Senin, (24/08/2026) Kondisi memprihatinkan dialami salah satu keluarga ELIS 28 warga Kampung Hamberang Pamatang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sebuah keluarga yang terdiri dari seorang ibu rumah tangga, suaminya, empat orang anak serta seorang nenek yang tengah terbaring sakit, diketahui masih bertahan hidup di sebuah rumah sederhana yang kondisinya dinilai sudah tidak layak huni dan nyaris ambruk.
Berdasarkan kondisi di lapangan, rumah yang mereka tempati tampak sangat memprihatinkan. Lantainya masih berupa tanah, bagian dinding terlihat berlubang di sejumlah titik, sementara kayu-kayu penyangga rumah diduga sudah mulai keropos. Kondisi dapur pun tidak kalah memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.
Saat musim hujan tiba, penderitaan keluarga tersebut semakin bertambah. Air hujan disebut masuk melalui sejumlah bagian atap rumah yang bocor.
Sang ibu rumah tangga mengungkapkan bahwa ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, keluarganya tidak bisa lagi merasa aman berada di dalam rumah.
“Kalau hujan bocor di mana-mana, air masuk ke dalam rumah. Kalau sudah parah, kami terpaksa mengungsi ke rumah ibu saya,” ungkapnya.
Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian, terlebih di dalam rumah itu terdapat empat orang anak dan seorang nenek yang sedang dalam kondisi sakit serta terbaring. Kekhawatiran akan keselamatan penghuni rumah pun semakin besar apabila bangunan tersebut terus dibiarkan dalam kondisi seperti sekarang.
Keluarga tersebut berharap pemerintah dapat segera turun tangan dan melakukan pendataan serta verifikasi langsung. Mereka sangat mengharapkan adanya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau program bedah rumah, baik melalui Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Tak hanya persoalan rumah, ibu rumah tangga tersebut juga mengaku belum mendapatkan sejumlah bantuan sosial yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarganya. Ia mengaku tidak terdaftar atau belum menerima bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) maupun PKH (Program Keluarga Harapan).
Menurut pengakuannya, bantuan yang pernah diterima hanya berupa BLTS Kesra sebanyak satu kali dan bantuan sosial berupa beras.
Dengan kondisi ekonomi keluarga yang terbatas serta keadaan tempat tinggal yang semakin memprihatinkan, pemerintah terkait diharapkan tidak menunggu hingga terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pemerintah Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemkab Lebak, hingga Pemerintah Provinsi Banten diharapkan segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi keluarga tersebut.
Perlu dilakukan pendataan dan verifikasi secara objektif terhadap kondisi sosial, ekonomi, kepesertaan bantuan sosial serta kelayakan rumah yang ditempati keluarga tersebut. Apabila setelah dilakukan verifikasi keluarga tersebut memenuhi kriteria penerima program, bantuan bedah rumah dan bantuan sosial diharapkan dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sebab bagi keluarga ini, rumah bukan sekadar tempat berteduh. Rumah adalah satu-satunya tempat mereka berlindung bersama anak-anak dan seorang nenek yang sedang sakit.
Jangan sampai rumah benar-benar ambruk terlebih dahulu, baru bantuan datang.
(DR)
