Media InfoXpos.com – Bogor ~ Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas jati diri bangsa Indonesia yang mengandung filosofi sangat mendalam. Seharusnya, semua pemerintah dan masyarakat mesti mengingat, bendera yang kini berkibar disetiap kantor pemerintahan. Karena perjuangan para pahlawan yang ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah.
Namun, pemandangan yang sangat tidak sedap dialami oleh masyarakat yang melintas di kantor Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pengibaran bendera merah putih disuatu instansi seharusnya lebih diperhatikan kondisinya karena di instansi pemerintah pengibaran bendera dilakukan setiap hari. Senin, 27/04/2026.
Terlihat jelas, Bendera Merah Putih yang berkibar didepan kantor Desa Gobang sudah dalam kondisi yang lusuh, kusam dan robek. Akan tetapi, tetap dibiarkan da tak dipedulikan oleh pemerintah setempat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang setiap hari melintas depan kantor desa Gobang, bendera merah putih tak pernah melihat diturunkan.
“Setiap hari saya melintas depan kantor desa Gobang. Itu bendera yang berkibar sudah lusuh dan robek dari bulan ramadhan, seperti dibiarkan saja oleh pejabat desa,” ujar Masyarakat yang melintas.
Padahal, pemerintah desa Gobang selalu memiliki anggaran dari pemerintah. Untuk perawatan dan pergantian fasilitas melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
“Udah berapa bulan bendera lusuh dan robek dibiarkan saja, memangnya harga bendera sangat mahal. Sampai seluruh pejabat desa Gobang tak ada yang peduli dengan bendera yang berkibar dengan keadaan lusuh dan robek,” ucapnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Desa terindikasi dan diduga telah melanggar ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera Pada pasal 24 Undang-Undang diatur soal larangan yang dilakukan terhadap Bendera Negara.
Disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, sobek, luntur,kusut, atau kusam.
Adapun pidana selama (1) satu Tahun Penjara dan Denda paling banyak (100.000.000) seratus juta rupiah.
Kendati demikian, masih banyak orang Indonesia yang belum menyadari betapa pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada diri mereka, sehingga banyak ditemui perilaku yang bertentangan akan norma- norma Pancasila.
Salah satu perbuatan yang tak patut dicontoh yaitu mengarah pada penghinaan atau pelecehan terhadap bahasa, lambang negara, lagu kebangsaan dan bendera merah putih.
Sampai berita diterbitkan kepala desa Gobang belum dikonfirmasi.
(Dedi)
