LANSIA JADI TULANG PUNGGUNG, 6 TAHUN TAK TERSENTUH BANSOS — POTRET MIRIS DI LEBAK

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – Lebak, Banten – Kamis, (9/04/2026). Kisah pilu datang dari pelosok Kabupaten Lebak. Seorang wanita lanjut usia (lansia) Sarti 60 Tahun, di Kampung Taneh Berem, Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik, harus berjuang sendiri menjadi tulang punggung keluarga di usia senjanya.

banner 336x280

Saat awak media mendatangi kediamannya, kondisi kehidupan yang memprihatinkan tampak jelas. Ibu lansia tersebut tinggal bersama suaminya yang telah lama sakit-sakitan dan kini hanya bisa terbaring lemah di rumah mereka.

Dengan suara lirih, ia mengungkapkan bahwa selama kurang lebih enam tahun terakhir, dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dalam bentuk apapun.

“Saya sudah lama tidak dapat bantuan, kurang lebih 6 tahun. Padahal saya sangat berharap ada bantuan untuk membantu kehidupan kami,” ujarnya penuh harap. Pada Hari Kamis 9 April 2026 siang.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa bekerja serabutan di ladang milik orang lain. Di tengah keterbatasan fisik akibat usia, ia tetap berjuang demi menghidupi dirinya dan sang suami yang kini berusia sekitar 65 tahun dan dalam kondisi sakit berkepanjangan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pendataan dan penyaluran bantuan sosial oleh pihak terkait. Pasalnya, sebagai warga yang tergolong rentan dan layak menerima bantuan, seharusnya ia masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Minimnya perhatian dari pemerintah terhadap warga yang benar-benar membutuhkan menjadi sorotan. Dinas Sosial setempat serta pemerintah desa diharapkan segera turun tangan untuk melakukan verifikasi dan memastikan hak-hak warga terpenuhi.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan telah diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terkait penyaluran bantuan sosial berbasis DTKS
Jika terbukti adanya kelalaian dalam pendataan atau penyaluran bantuan, maka hal tersebut dapat menjadi bentuk pelanggaran administratif yang harus segera diperbaiki.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Lebak, tidak menutup mata terhadap kondisi seperti ini. Kisah sang ibu lansia menjadi cerminan masih adanya warga yang luput dari perhatian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kondisi tersebut.

(Dede : R)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *