Media infoxpos.com – Lebak – Banten – Kamis, 09 April 2026. Pembangunan jalan poros desa dengan jenis lapen (lapis penetrasi) yang berlokasi di Kampung Cimayang, Desa Cimayang, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat Seputar. Pasalnya, jalan yang baru selesai dibangun pada tahun 2025 tersebut, kini di tahun 2026 sudah mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan terlihat hancur di sejumlah titik. Permukaan lapen yang seharusnya kuat dan tahan lama justru mengelupas, berlubang, bahkan sebagian badan jalan sudah kembali seperti semula sebelum diperbaiki. Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Sejumlah warga yang melintas mengaku kecewa dengan hasil pembangunan tersebut. Mereka menilai kualitas pekerjaan sangat buruk dan tidak sesuai dengan harapan. “Baru setahun dibangun, sekarang sudah rusak lagi. Ini jelas kami pertanyakan kualitasnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. pada Kamis, 09 April 2026 siang.
Masyarakat menduga adanya ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan, baik dari segi material maupun teknis pelaksanaan di lapangan. Selain itu, pengawasan dari pihak terkait juga dinilai lemah sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal.
Pembangunan jalan poros desa sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat. Namun, jika kualitas pekerjaan tidak diperhatikan, maka anggaran yang digelontorkan berpotensi menjadi sia-sia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan jalan tersebut. Masyarakat pun mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah Kabupaten Lebak segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dan tak hanya itu ketika awak media mengkonfirmasi kepada lurah tersbut lewat viia chat, anggaran tersbut dari dd pak dan sudah dua tahun lamanya.ucap lurah kepada awak media
Kasus ini menjadi peringatan penting agar setiap pembangunan infrastruktur benar-benar mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat luas.
(Ugi&Tim)






