Diduga Jatah MBG Siswa Tidak Diberikan, Oknum Guru SDN 2 Sangkanwangi Bungkam Saat Dikonfirmasi

  • Bagikan

Media Infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (13/03/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi hak para siswa diduga tidak diberikan kepada penerima manfaat di SDN 2 Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu orang tua siswa mengaku tidak menerima jatah MBG milik anaknya yang pada saat itu berhalangan hadir di sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, seorang oknum guru berinisial IA diduga tidak memberikan jatah MBG Untuk Dua hari Tanggal 16-17, kepada siswa yang tidak hadir. Bahkan, saat orang tua siswa hendak mengambil jatah makanan tersebut, oknum guru tersebut menyatakan bahwa pengambilan tidak bisa diwakilkan oleh orang tua. Kejadian Diketahui Pada Hari Jum’at, 13 Maret 2026.

Padahal, berdasarkan keterangan dari pihak dapur penyedia MBG, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam program tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media melalui Pesan WhatsApp, Pada Jum’at, 13 Maret 2026 sekitar pukul 17:06 WIB. Sangat disayangkan, oknum guru berinisial IA tidak memberikan tanggapan dan memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Awak media kemudian mengonfirmasi langsung kepada Kepala SPPG Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Dalam keterangannya, pihak SPPG menjelaskan bahwa makanan MBG yang telah disalurkan ke sekolah tidak diperbolehkan untuk dikembalikan ke dapur.

“Menu MBG yang sudah disalurkan ke pihak sekolah tidak ada aturan untuk dikembalikan lagi ke dapur. Jika siswa berhalangan hadir, jatah makanan tersebut dapat diambil oleh orang tuanya atau diwakilkan,” jelasnya. Jum’at 13 Maret 2026 Pukul 17:33 Wib.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait keberadaan jatah MBG milik siswa yang tidak hadir tersebut. Pasalnya, jika tidak dikembalikan ke dapur dan tidak diberikan kepada siswa ataupun orang tuanya, maka muncul dugaan adanya penyalahgunaan jatah makanan tersebut.

Publik pun mempertanyakan, ke mana sebenarnya jatah MBG siswa tersebut dialihkan oleh oknum guru tersebut.

Program MBG sendiri merupakan program yang bertujuan meningkatkan gizi serta kesejahteraan peserta didik. Oleh karena itu, berbagai pihak meminta agar pengelolaan dan penyaluran program ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Awak media juga mendesak pihak terkait, baik Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak maupun pihak pengawas program MBG, untuk segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dugaan tersebut agar tidak menimbulkan polemik dan merugikan hak siswa sebagai penerima manfaat program.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum guru berinisial IA masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak diberikannya jatah MBG siswa tersebut.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version