Kepala SPPG Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait Dugaan Menu Tak Layak Konsumsi

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – Lebak – Rabu, (11/03/2026). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, Diketahui Menu Tersebut disalurkan pada Hari Rabu, 11 Maret 2026.

banner 336x280

Upaya konfirmasi dilakukan wartawan guna meminta klarifikasi terkait menu makanan yang diduga disajikan kepada penerima manfaat, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SPPG belum memberikan tanggapan ataupun keterangan resmi. Pada Rabu Malam, 11 Maret 2026.

Sikap diam tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah Masyarakat mengingat program pemenuhan gizi merupakan program yang menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa menu yang disajikan diduga tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Akibat Ada Satu jenis Makanan Jenis Bubur Sumsum Dinilai Bau Dan tidak bisa Dimakan, Akhirnya Terbuang sia-sia, Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas makanan yang diberikan, terlebih jika program tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Sikap tidak kooperatif terhadap upaya konfirmasi wartawan juga dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain itu, kerja jurnalistik dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana setiap pihak diharapkan menghormati dan tidak menghambat tugas wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sejumlah pihak pun mendesak instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung terhadap operasional dapur SPPG tersebut, termasuk memastikan kelayakan menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Jika benar ditemukan adanya makanan yang tidak layak konsumsi, maka hal tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai tujuan program pemerintah yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG yang bertugas di dapur SPPG Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, masih belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh wartawan.

(Dede : R)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *