[Pandeglang-Labuan] Tradisi Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, telah menjadi satu kegiatan rutin umat Muslim di Indonesia. Selain merayakan hari Raya di kampung halaman, kegiatan inijuga menjadi momen silaturahmi kepada sanak keluarga.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik, Polsek Labuan melakksanakan beberapa kegiatan dan layanan untuk masyarakat. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. DHYNO INDRA SETIADY S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M. Polsek membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik yang pulang kampung dengan menggunakan sarana transportasi lainnya.
“Masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Polsek Labuan, baik itu mobil maupun motor. Ini akan meningkatkan keamanan dan pemudik akan lebih nyaman. Bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya. cukup dengan menyerahkan Fotokopi KTP, Fotokopi STNK (ditunjukkan aslinya), serta mengisi Formulir Penitipan” ujar Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M.
“Layanan ini Gratis tidak dipungut biaya, masyarakat dapat menitipkan kendaraannya dalam kurun waktu mulai dari tanggal 14 maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Pemudik dapat dengan aman dan nyaman meninggalkan kendaraannya selama mereka mudik” pungkas AKP Badri Hasan, S.M., M.M. mengakhiri keterangannya.
