Media infoxpos.com – LEBAK – Selasa, (27/1/2026). Pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah desa, memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan.
Akses jalan yang memadai memperlancar distribusi hasil pertanian, menurunkan biaya logistik, serta membuka keterhubungan desa dengan pusat ekonomi.
Tanpa dukungan infrastruktur yang layak, potensi ekonomi desa sulit berkembang secara optimal, sehingga pembangunan jalan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan antarkecamatan di Kabupaten Lebak, Banten kondisinya rusak dan akan diperbaiki tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengalokasikan anggaran perbaikan jalan kabupaten dan jalan desa sebesar Rp75,5 miliar untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu.
“Kita meyakini perbaikan jalan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Dade Yan Apriyandi dalam keterangan di Lebak, Minggu (25/1/2026).
Pemerintah Kabupaten Lebak komitmen untuk perbaikan jalan kabupaten dan desa, karena manfaatnya cukup besar dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ruas Jalan Kabupaten Lebak Telah Siap untuk Pemudik
Selain itu juga petani bisa memasarkan produk hasil komoditas pertanian, perkebunan, perikanan serta pelaku usaha ke luar daerah.
Kelancaran arus lalu lintas tersebut dipastikan dapat mengurangi biaya transportasi juga kegiatan ekonomi masyarakat bisa dilakukan selama 24 jam.
Berdasarkan data PUPR Lebak 2025 tercatat ruas jalan kabupaten total sepanjang 749,43 kilometer atau 74,86 persen dalam kondisi baik dan mantap untuk dilintasi berbagai jenis angkutan dengan kondisi aspal hotmix maupun beton.
Kementerian PUPR Dinilai “Anaktirikan” Pembangunan Jalan di Banten
Sedangkan, sisanya 25,14 persen kondisi jalan rusak, sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Untuk anggaran perbaikan jalan kabupaten tahun ini dialokasikan Rp 47,7 miliar tersebar di 11 ruas jalan.
Sementara perbaikan jalan desa dialokasikan Rp27,8 miliar tersebar di 42 ruas jalan.
Ruas jalan yang diperbaiki tersebut di antaranya Kecamatan Bojongmanik, Cirinten, Leuwidamar, Muncang, juga Lebak Selatan meliputi Wanasalam, Malingping, Cihara, Cilograng, dan Cibeber.
“Kami berharap perbaikan jalan itu merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghapus kemiskinan ekstrem,” kata Dade.
(Dede : R)






