Media infoxpos.com – Lebak – Minggu, (25/1/2026). Dugaan makanan bergizi gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di Kabupaten Lebak terus menjadi sorotan.
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menilai kasus ini sebagai peringatan penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Ia menyebut bahwa MBG bukan sekadar kegiatan distribusi makanan, melainkan investasi jangka panjang negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, kelalaian dalam menjaga mutu makanan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang serius.
King Naga menyoroti peran Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang seharusnya menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Jika standar tidak dipenuhi, menurutnya, perlu ada konsekuensi hukum dan administratif yang jelas.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari kelalaian atau kepentingan ekonomi semata. Program negara harus dijalankan dengan integritas,” ujarnya.
Ia juga meminta Satgas MBG Kabupaten Lebak untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan membuka hasil evaluasi kepada publik.
Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang dan pelaksanaan MBG benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awal.
(Dede : R)






