GMBI Desak Penertiban Perusahaan WiFi Diduga Ilegal di Kabupaten Lebak

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at (18/4/2025) Sekretaris LSM GMBI Distrik Lebak, Dani Saeputra, menyoroti maraknya keberadaan perusahaan penyedia jaringan WiFi yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Lebak. Ia mendesak Satpol PP setempat untuk segera melakukan penertiban secara menyeluruh.

banner 336x280

Menurut Dani, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena tidak menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Banyak perusahaan jaringan WiFi di Kabupaten Lebak yang kami duga beroperasi tanpa izin resmi. Mereka hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi kemajuan daerah,” tegasnya kepada awak media, Rabu, 17 April 2025.

Ia menilai, lemahnya pengawasan membuat para pelaku usaha merasa bebas menjalankan bisnisnya tanpa taat pada regulasi yang berlaku. “Saya minta Kasatpol PP Kabupaten Lebak segera turun tangan. Perusahaan ilegal tidak boleh lagi dibiarkan beroperasi karena hal ini jelas merugikan negara,” ujarnya.

Dani juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ia berharap, langkah tegas dapat segera diambil agar iklim usaha di Lebak menjadi lebih sehat dan tertib.

“Jika mereka taat pada perizinan, tentu bisa berkontribusi terhadap PAD. Tapi jika tetap membandel, maka harus ditutup total. Ini demi kemajuan Lebak yang masih tertinggal dibandingkan daerah lain,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Satpol PP melalui Darce, Danru Satpol PP Kabupaten Lebak, mengonfirmasi bahwa informasi yang diberikan sudah diteruskan ke Sekretaris Dinas Satpol PP. “Alhamdulillah Ka Dani, sekarang sudah ada SPAN LAPOR. Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti. Terima kasih atas kerja samanya,” ujarnya.

(Dede)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *