Media infoxpos.com – Lebak – Senin (17/3/2025) Parah Jalan Raya Penghubung kecamatan cirinten Pasar Kupa Malingping, Dipenuhi Lumpur Tanah Merah, Diduga Akibat Adanya Galian Tanah ilegal, di kampung pasar kupa desa Cibungur Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Saat Dikonfirmasi oleh awak media Hasim, selaku pemilik Tanah menerangkan, “ini punya saya pribadi pak, Untuk bikin rumah, kalo waktu udah lumayan lama dari pertama puasa, tapi gini gejalanya hujan, kalo hujan alat berat (escavator) kami berhentikan, iya ini juga sambil kami bersih-bersih kan aja pak,” Ungkapnya.
“nedi seorang warga desa Datarcae, mengeluhkan,
saya sangat mengeluh sekali pak, karena jalan akses tempuhan Malingping cuma ini doang dari arah cirinten, dengan adanya galian ini sangat khawatir atau takut jatoh karena jalan licin, harapan nya, yang punya galian bertanggung jawab atas, adanya jalan Seperti ini,” tukasnya.
Dan bukan saya aja pak yang mengeluh, pengendara-pengendara lain juga banyak yang ngeluh, melewati jalan ini, Apalagi ibu-ibu sangat merasa kesulitan melewatinya. karena takut jatuh,” tambahnya.
“Di tempat yang sama salah satu warga juga mengeluhkan, “iya pak ini jalan sangat licin sekali Saya dari cirinten mau ke Cijaku pak, ya minta Ini jalan segera di benerin lagi lah, Karena Takut banyak yang terjatuh akibat Jalan licin gini,” Bebernya.
APH (aparatur penegak hukum) hususnya Polsek Cijaku Diminta Segera Menyikapi adanya Diduga Galian Liar ini.
(Dede Rohman)