Bupati Nias Pimpin Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2025

  • Bagikan

Media Infoxpos.com – Nias  – Bupati Nias hadiri Pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2025, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Jumat (7/3/2025)

Kabag Pemerintahan Kabupaten Nias, MM. Afrin Setyowati, SSTP, M.M melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan sebagai sarana untuk menginventarisasi permasalahan yang dihadapi perangkat daerah dan unit kerja sekaligus menyatukan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi sinergitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nias.

Mengawali arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rapat perdana pasca pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030 oleh Presiden RI.

Untuk itu, Bupati Nias mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh pihak pada periode sebelumnya dan berharap agar pada pada periode berikutnya lebih ditingkatkan.

“Sebelumnya, saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang melaksanakannya. Saya ingatkan, pada jam kerja dan jam pulang kerja jangan sampai mempengaruhi kinerja yang telah ditargetkan” tegas Bupati Nias.

Dalam arahannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan audit pendahuluan oleh Tim Pemeriksa Intern BPK maka seluruh Perangkat Daerah harus proaktif dalam permintaan dokumen, penjelasan dan data yang dibutuhkan.

“Kita wajib mempertahankan Opini WTP atas LKPD Kabupaten Nias T.A 2024. Oleh karena itu, kita semua wajib berkontribusi dalam mensukseskan LKPD 2024” ujarnya.

Diketahui, saat ini sedang dilaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun yang merupakan program Presiden dan Wakil Presiden RI. Oleh sebab itu, Bupati Nias meminta dukungan seluruh pihak atas program ini agar masyarakat Kabupaten Nias semakin sehat dan dalam jangka panjang dapat menurunkan biaya kesehatan.

“Melalui Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias agar progam ini disosialisasikan kepada masyarakat dan harus siap untuk memfasilitasi akses menuju unit layanan. Kepada Camat, agar berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya supaya melakukan pemeriksaan kesehatan bersama dengan keluarga masing-masing” himbaunya.

Mengakhiri arahannya, Bupati Nias berpesan bahwa Kabupaten Nias sedang menghadapi cuaca ekstrim sehingga berpotensi menyebabkan bencana.

“Persiapkan diri dan mari saling berkoordinasi. Perangkat Daerah terkait, BPBD Kabupaten Nias, PUTR Kabupaten Nias, Perkimhubling Kabupaten Nias dan Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias saya himbau agar kesiapsiagaan lebih ditingkatkan. Layanan kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit agar memonitor perkembangan cuaca” tutup Bupati Nias mengakhiri arahannya.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias tentang Inventarisasi dan Hilirisasi yang merupakan tindaklanjut hasil dari Orientasi Kepemimpinan (retreat) Kepala Daerah di Magelang yang harus diimplementasikan di daerah masing-masing. Selanjutnya, pemaparan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Nias tentang Sosialisasi Golongan Penilaian MCP KPK. Dalam hal ini, ruang diskusi dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H.

Adapun kesimpulan pada Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2025, yakni:
1. Seluruh Perangkat Daerah agar mengimplementasikan program Presiden dan Wakil Presiden RI pada APBD T.A 2025 dan P.APBD 2025 serta APBD T.A 2026.
2. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias bersama Kepala BPKPD Kabupaten Nias agar mempersiapkan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan RKPD 2025 dan Perubahan APBD 2025.
3. Untuk program kesehatan gratis, agar disosialisasikan sehingga masyarakat ikut melakukan pemeriksaan kesehatan gratis pada unit-unit layanan terdekat.
4. Terkait cuaca ekstrim, diharapkan seluruh Perangkat Daerah melakukan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
5. Untuk mempertahankan capaian MCP dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah, maka Seluruh Perangkat Daerah harus mendukung pemenuhan data, Melakukan penyusunan manajemen resiko, Inspektur Daerah Kabupaten Nias membentuk Tim Penyusun Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah dan Laporan MCP dilakukan melalui Admin Pajak dan Admin Aset. (Mm)
Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias

  • Bagikan
Exit mobile version