Media infoxpos.com – Lebak – Rabu (19/2/2925)
Kasus duggan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Cibarengkok terus dikawal ketat oleh Aktivis Banten Raya (Dani Saeputra), Sekarang berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) surat direktur Reserse Polda Banten di Limpahkan ke Polres Lebak untuk ditindaklanjuti upaya proses hukum.
Dalam surat keterangan pelimpahan berkas tertulis yang pertama, dugaan kasus tindak pidana korupsi BUMDES Desa Cibarengkok Rp.500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah) fiktif, kedua Desa Gunung Gede Kecamatan Panggarangan, Diduga ada beberapa penggunaan dana Desa yang juga fiktif.
Dan Sekolah SMAN 1 panggarangan, terkait penggunaan dana BOS diduga Tidak transfaran dan hasil LPJ SPJ sangat bengkak namun hasil kroscek di lapangan sangat miris, melihat anggaran miliaran, namun sekolah SMAN 1 panggarangan, terkesan kumuh, saat di konfirmasi soal penggunaan dana BOS kepala sekolah SMAN 1 panggarangan mengatakan,
“Mungkin itu pada saat saya masih belum tugas disini pak, karena saya baru 1 tahun tugas disini. saya juga kaget melihat anggaran dana BOS sebesar itu yang di LPJ kan pak paparnya kepala sekolah inisial CA saat di konfirmasi di Ruangannya beberapa bulan yang lalu.
Awalnya Dani Sebagai Aktivis Banten Raya melaporkan, duggan tindak pidana korupsi Desa Cibarengkok dan Desa Gunung Gede ke tipidkor Polda Banten, menurut unit Tipidkor Polda Banten, ini bagian polres Lebak yang harus menanganinya, karena. ini TKP nya di Kabupaten Lebak, sehingga kami akan melimpahkan berkas ini ke polres dan akan kami kawal sampai tuntas, tegas wasidik Polda Banten dirilis pada 31 Januari 2025,
Aktivis Banten Raya (Dani Saeputra), saat di wawancarai oleh Liputan Awak media memaparkan, bahwa dirinya akan mengawal Sampai tuntas oknum yang diduga terlibat korupsi sampai ditetapkan tersangkanya, dan saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum Polres Lebak, Polda Banten. agar gerak cepat menindaklanjuti laporan kami. upaya hukum harus tepat dan cepat biar kepercayaan masyakarat kepada Aparat Penegak Hukum tidak tawar menawar, harus sesuai perundang-undangan, tegak lurus NKRI harga mati bebas dari korupsi paparnya pada hari Selasa (18/2025)
Dani juga menyampaikan kasus Desa Cibarengkok, Desa Gunung Gede dan sekolah SMAN 1 panggarangan, sudah di kawal oleh pengacara, yakni oleh Pak Haji Rudianto SH. Dari jakarta,” Tambahnya.
(Dede)