Media infoxpos.com – Lebak – Rabu 8/1/2025. Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban pencabulan oleh saudara iparnya sendiri, yang menjadi mamang iparnya, berinisial ( PR ) warga kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Kejadian pada tahun (2023), dan terahir pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024. Sekira pukul 14. WIB
“Waktu di wawancara oleh awak media Inisial (A), menerangkan,
“Awal pertama kejadian saya lagi cuci piring di kamar mandi, lalu masuk (PR) kedalam kamar mandi dan mengajak saya melakukan hubungan intim, dan saya di ancam kalo kamu bilang-bilang sama keluarga nanti saya bunuh, Saya melakukan hal itu lebih dari 10 kali, saya di cabuli Di kamar mandi di tengah rumah sama di kamar, waktu tidak ada siapa-siapa dirumah nenek, ungkap,” A kepada awak media.
Dan kami selaku pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Sukabumi, Jawa Barat. Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024. Namun hingga saat ini Balum juga ada tindak lanjut dari pihak tersebut, dan juga belum ada tindak penangkapan Kepada si pelaku, kami dari pihak korban meminta bantuannya kepada awak media dan LSM (Lembaga swadaya masyarakat), untuk membantu kami karena kami tidak terima anak kami inisial (A), sudah di lecehkan dan di ancam oleh saudara (PR), ujar,” Iyus selaku tokoh masyarakat/kokolot lembur kampung setempat.
“Lanjut Iyus, Sedangkan si pelaku santai-santai saja dan bekerja di bandung seolah-olah Tidak adaasalah apa-apa.
Maka dari adanya aduan-aduan dari pada warga masyarakat Kecamatan Jampang Tengah ini, kami meminta Kepada pihak APH (aparatur penegak hukum) baik Polda Maupun Polres Sukabumi, Jawa Barat. Untuk segera Menindak Lanjuti Kasus ini dan menangkap si pelaku tersebut.
(Jurnalis: Dede Rohman)