Infoxpos.com – Nias – Bupati Nias Yaatulo Gulo menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Nias masa jabatan 2024-2029, Senin (09/12/2024)
Sebelum pengucapan sumpah/janji, Sekwan Firyusuf Hulu membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, yang menetapkan Sabayuti Gulo dari Partai PDI Perjuangan sebagai ketua, Ameyunus Zai dari partai Golkar sebagai wakil ketua dan Maspena Gulo sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Nias masa jabatan 2024-2029.
Seusai pengucapan sumpah/janji, ketua DPRD Sabayuti Gulo mengatakan bahwa ini merupakan awal dalam hal menjalankan fungsi-fungsi kita dalam menjadi mitra pemerintah daerah dalam membangun atau memajukan Kabupaten Nias, ucap Sabayuti Gulo.
Sementara itu, Bupati Nias berharap supaya DPRD Kabupaten Nias mampu menjalankan tugas dengan baik, mampu menyuarakan aspirasi masyarakat untuk membangun Kabupaten Nias, harapnya.
“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai mana fungsi DPRD”, kata Yaatulo Gulo. (Mm)