Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Berhasil Tangkap Penjual Obat Obatan Berkedok Toko Kosmetik 

  • Bagikan
banner 468x60

Infoxpos.com – Kota Tangerang – Berkedok Toko Kosmetik, MI ditangkap Tim opsnal Satresbarkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menjual obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer, Jum’at (25/11/2022).

Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui
Kasat Narkoba Akbp Farlin Lumban Toruan saat dikomfirmasi awak media pada hari ini diruang kerjanya. Kasat Narkoba Akbp Farlin Lumban Toruan mengatakan, memang benar bahwa petugas kami dari unit narkoba melakukan penggerebekan terhadap terdugq pelaku pengedar obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpq ijin surat edar dari Dinas kesehatan Kota Tangerang.

banner 336x280

Laporan adanya peredaran Narkotika jenis obat-obat keras daftar G berkat laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer yang merusak dengan meracuni otak anak-anak pemuda generasi bangsa.

Dimana dalam mengedarkan obat-obatan ini berkedok Toko Kosmetik yang berlokasi Jalan Raya Pakuhaji tepatnya depan sekolah SMAN 12 Pondok Jaya Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggerebekan dilokasi, petugas berhasil menangkap saudara MI berikut barang-bukti berupq 370 butir tramadol dan 756 butir obat jenis Eximer lalu petugas pun langsung menyegel lokasi toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang tanpa surat ijin dari Dinkes Kota Tangerang.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya, tersangka MI berikut Barang-bukti obat-obatam jenis Tramadol dan Eximer dibawa ke Satnarkoba polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh petugas. ( Aji )

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *