POLRESTA SERKOT- Kegiatan Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Kota Serang melaksanakan pengiriman Laporan Kejadian Kebakaran Rumah ke Polresta Serkot Kota Serang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 26/07/2022, Di Mako Polresta Serkot Kota Serang.
Yang Melaksanakan Kegiatan Pengiriman surat Laporan Segera (LAPGA) tersebut adalah Anggota Piket Polsek Serang yaitu Bripka Amit Suhendar.
Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya tugas Kepolisian memberikan Informasi atau laporan tentang terjadinya Kebakaran Rumah yang ada diwilayah hukum Polsek Serang serta memberikan informasi tentang penyebab terjadinya Kebakaran Rumah tersebut Kepada Polresta Serkot sehingga Jelas Perkara Kebakaran Rumah yang terjadi Diwilayah hukum Polsek Serang Polresta Serang Kota. Pungkas Kapolsek Serang AKP Edi Susanto,S.H.
Atas kegiatan Pengiriman Surat Laporan tersebut kepolres yang di laksanakan oleh anggota Piket Polsek Serang Polresta Serkot situasi dalam keadaan aman Kondusif.






