Anggota Polsek Serang Polresta Serkot  Pelayanan Pengaturan Lalulintas Di Simpang Lima Calung Kota Seran.

  • Bagikan
banner 468x60

POLRESTA SERKOT- Anggota Unit Lantas Polsek Serang Polresta Serkot Kota Serang melaksanakan tugas pengaturan lalulintas serta antisipasi Kepadatan kendaraan dan kemacetan Lalulintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Serang Polresta Serkot tepatnya di Simpang Calung kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Hari Selasa Jam 16.00 Wib 19/07/2022.

banner 336x280

Kapolresta Serkot Kombespol Nugroho Arianto S.I.K M.H melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H menyampaikan “Kegiatan Kepolisian Yang laksanakan dalam pengaturan lalulintas ini wujud Pelayanan Polri memberikan pelayanan Masyarakat Pengguna jalan Agar terpelihara Keamanan ketertiban kelancaran dalam berlalulintas (Harkamtibcarlantas) diwilayah hukum Polsek Serang Polres Serang Kota” Kata Kapolsek Serang Polresta Serkot.

Kemudian Kanit Lantas Polsek Serang Polresta Serkot AKP Marlopo Simbolon menambahkan “Kegiatan tersebut dilaksanakan agar tercipta rasa aman lancar dan nyaman dalam berkendara serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna Jalan di wilayah hukum Polsek Serang” tambahnya

Personil unit Lalulintas Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Arfan yang melaksanakan kegiatan menyampaikan “Situasi Lalulintas Kendaraan di Jalan pada hari ini dalam keadaan Aman tertib dan Lancar” ungkap Arfan

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *