Infoxpos.com – Tangerang – Mudik merupakan budaya pulang atau kembali ke kampung halaman yang mana banyak orang merantau meninggalkan halamannya untuk bekerja, menempuh pendidikan, dan sebagainya. Mudik di Indonesia sendiri identik dengan tradisi tahunan menjelang hari raya besar keagamaan misalnya hari raya idul fitri atau bisa dibilang lebaran.
Mudik sendiri terjadi dibeberapa negara berkembang dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia dan Bangladesh. Akan tetapi mudik lebaran tahun ini lagi-lagi dibatasi oleh kebijakan pemerintah, hal itu diumumkan dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang “Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah”, dan bahkan diperketat dengan dikeluarkannya Addendum SE nomor 13 tahun 2021.
Namun terjadi lagi alih-alih pemerintah melarang untuk peniadaan mudik, masyarakat kita yang mungkin sudah jengah atas pelarangan mudik dari tahun lalu mereka tetap nekat mudik.
Bahkan terjadi kemacetan dikarenakan membludaknya pemudik yang kebanyakan berkendara roda dua di beberapa titik pos penyeketan, contohnya di bekasi jawa barat. Mereka nekat mudik bukan tanpa alasan, selain mereka rindu dengan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman mereka juga terkena imbas pandemi covid, karena di PHK ditempatnya bekerja.
Hal ini lah yang seharusnya dibenahi oleh pemerintah, mengambil keputusan atau kebijakan yang sangat komprehensif, supaya kedepannya masyarakat tidak melulu cemburu atas kebijakan yang dibuat. Misalnya mudik dilarang akan tetapi tempat wisata tetap dibuka dengan protokol yang diperketat, lantas mengapa mudik tidak pula diberikan maklumat dengan prokes yang diperkatat pula. Sedangkan mall, pasar dan tempat yang memicu kerumunan semacamnya jelaslah yang menjadi salah satu indikasi pemicu utama cluster baru.
Jadi untuk kalian apakah tetep nekat mudik, atau ingin membantu meringakan beban para tenaga kesehatan yang sedang berjuang? Lagi-lagi pilihan bijak selalu dibebankan kepada pemerintah dan masyarakatnya.
Oleh : Slamet Haryadi
Penulis merupakan pegiat di MindHAM Amnesty Internasional Indonesia
