Infoxpos.com – Kabupaten Serang – Dalam masa pandemi Covid-19 kegiatan pasar malam atau yang dikenal dengan coursel masih terus berjalan di wilayah hukum carenang, Kendati kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi perizinan namun terkesan adanya pembiaran yang dilakukan oleh aparatur setempat baik dari Kepolisian Sektor Carenang ataupun pihak Kecamatan Binuang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis(12/11/2020) Kapolsek Carenang IPTU Edi Sutardi, SH menegaskan bahwa Sudah saya perintahkan untuk di tutup dan mereka tidak punya izin.
“Sudah saya perintahkan untuk tutup, Pada waktu saya perintahkan untuk tutup katanya mereka baru buka dan mohon untuk buka 1 atau 2 hari aja untuk mencari ongkos pulang karena mereka kehabisan uang”Tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan Camat Binuang Safrudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum bisa memberikan tanggapan tentang adanya kegiatan pasar malam atau coursel yang diduga tidak mengantongi izin.
(Ang)