Infoxpos.com – Purwakarta – 11/09/2020 – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) 2019 di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari,Kabupaten Purwakarta,diduga sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Pasalnya,di sejumlah item pengerjaan proyek tersebut terdapat kejanggalan antara nilai proyek dan kenyataan di lapangan pasalnya air tersendat kurang mengalir dan masyarakat menyayangkan air kurang mengalir karena mengunakan mesin pompa kecil padahal anggaran cukup fantastis
Ia mencontohkan,dari anggaran sebesar Rp350 juta,salah satunya pembangunan menara air dan pipa yang sekarang airnya kurang mengalir
Pasalnya,hasil analisa dan serta cross check ke rekanan ternyata pekerjaan pembangunan menara air ukuran 3×3 meter dengan ketinggian kurang lebih 3 meter dan panjang 5 kl berdiri di atas tanah hibah ironisnya ketika awak media mau konfirmasi ke ketua KKM,,ktua KKM tidak ada ucap”,sekdes bahkan di tlp susah di angkat.
“Saya kaget ketika melakukan perbandingan antara hasil pekerjaan dan anggaran yang ada sangat jomplang.Saya menduga pekerjaan pembangunan Pamsimas Di Kutamanah di duga mark’up
Setelah awak media infoxpos.com konfirmasi Pihak kepala Desa Kutamanah mengatakan,bahwa program Pamsimas di Desa Kutamanah di luar Desa,,kita haya mengetahui saja, selebihnya ada ketua LPM/KKM yang lebih tau karena yang saya tau, ada kelompok nya,”silahkan konfirmasi ke ketua nya.kamis 10/09/2020
Jadi ketika dalam kasus proyek ini mencuat, KKM tidak bisa bertanggung jawab.Padahal secara legalitas KKM itu yang bertanggung jawab atas semuanya
Pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan proyek Pamsimas di Desa Kutamanah agar tidak timbul kejadian serupa di tempat lain di kemudian hari.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kades Kutamanah juga tidak tau sama sekali masalah proyek Pamsimas,mempersilakan bertanya kepada Ketua KKM dan pelaksana teknis Pamsimas Desa Kutamanah.
Diketahui, program Pamsimas ini bergulir sejak 2019 Program ini bersumber dari APBN. Namun, pemerintah daerah dan desa diwajibkan melakukan sharing anggaran Dengan Desa.
Sampai berita ini di tayangkan pihak kami belum bisa mengkomfirmasi ketua pengelola kegiatan
Reporter Liputan
(Asep Bima)