Akibat Sengketa Tanah, Warung Ibu Dari Dua Anak Yatim Di Majasari Jawilan Ditutupi Selkon Reject

  • Bagikan
banner 468x60

 

Infoxpos.com – SERANG (Banten) – Ditemui di warungnya, Ami warga Kampung Gardu Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Kamis 08/01/2021 bertutur kepada awak media perihal tempat usahanya yang kini tertutup oleh material selkon (hebel) reject.

banner 336x280

 

“Jadi begini Pak, permasalahan yang saya hadapi sekarang ini adalah tempat saya usaha,sudah 10 hari terhalang atau terganggu dengan urugan dari selkon reject,dan itu di lakukan oleh Asmari saudara ipar dari almarhum suami,”tutur Ami.

 

Menurut Ami,tempat usahanya ini dulunya adalah tempat atau bangunan yang saya tempati bersama suami (almarhum Apad),singkat cerita setelah suami tidak ada,si ipar ini selalu saja mengganggu saya di dalam gerak usaha saya,dengan dalih bahwa ini tanah punya dia (red-Asmari-ipar suami).sedangkan yang saya tau ini adalah punya suami saya dapat warisan dari orangtuanya,diberikan untuk suami dan adiknya yaitu bernama Bayi.

“Saya bersama almarhum suami, buka usaha warung antara tahun 2008-2009,kalau sekarang tanah ini di akui kepemilikannya oleh ipar suami, kenapa tidak dari dulu saja dan harusnya dia bisa buktikan dengan data kepemilikan yang sah,”jelasnya.

 

“Saya mencoba meminta pertolongan kepada keluarga almarhum suami untuk segera membereskan masalah ini,support dari mereka ada,tapi sampai hari ini tidak ada titik temu,”keluh Ami.

 

Lanjut Ami,”Kepala Desa Majasari (red-Herman) sudah ia temui, dia berjanji akan menemui keluarga dari almarhum suami untuk menyelesaikan permasalahan ini,sampai sekarang saya masih menunggu info dari Pak Kades,”ungkapnya.

 

Melalui pesan whatsApp,kepada awak media Herman Kades Majasari,memberikan penjelasannya,”Interen keluarga sudah,saya koordinasi dengan pihak keluarganya,cuma kayanya aga sulit untuk di mediasikannya, karena semua saling klem,maksud saya begini aja biar jelas permasalahannya,bikin laporan aja si yang merasa dirugikan,”usulnya.

 

Kades Herman menambahkan,”Saya prihatin dengan nasib anak-anak almarhum, karena warung itu adalah penopang hidup mereka sehari-hari,”ungkapnya.

 

Perlu diketahui, dari pernikahannya bersama almarhum Apad,Ami memiliki dua anak (usia 13 tahun dan 6,5 tahun). Warung yang dikelolanya saat ini,untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
(Ang)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *