Media infoxpos.com – Lebak – Minggu, (18/1/2026). Kondisi jalan poros Desa Jalupang Mulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,
hingga kini kian memprihatinkan. Jalan yang menjadi akses utama aktivitas warga tersebut dilaporkan sudah rusak parah dan terbengkalai selama belasan tahun tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah terkait.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan badan jalan dipenuhi lubang, permukaan yang hancur, serta genangan air saat musim hujan. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Ironisnya, jalan ini merupakan jalur vital bagi perekonomian warga, termasuk akses menuju sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan kegiatan pertanian.
Warga setempat mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan dan harapan agar jalan tersebut segera diperbaiki. Namun hingga kini, belum terlihat adanya realisasi pembangunan yang nyata. “Sudah belasan tahun jalan ini rusak, tapi seperti dianaktirikan. Kami bertanya-tanya, di mana peran pemerintah? Apakah kami bukan bagian dari rakyat yang harus diperhatikan?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan kritik keras dari masyarakat terhadap pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Warga menilai pemerintah terkesan tutup mata dan tidak memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyatnya. Padahal, infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar dan menjadi tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin penyelenggaraan jalan yang layak, aman, dan berfungsi bagi masyarakat.
“Di mana kalian wahai pemerintah? Apakah kalian tidak peduli kepada rakyat?” menjadi ungkapan kekecewaan yang kini menggema di tengah masyarakat Jalupang Mulya. Warga berharap pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten segera turun tangan, melakukan peninjauan langsung, serta mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan poros tersebut.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir akan semakin terpinggirkan, sementara janji pemerataan pembangunan hanya menjadi slogan tanpa bukti nyata. Pemerintah diminta tidak lagi berdiam diri dan segera menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.” Tandasnya.
(Dede : R)






