BUPATI NIAS TANDATANGANI PKS PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL BAGI PELAKU PIDANA

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Nias – Selasa, 18 November 2025. Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Melalui PKS ini, Pemerintah Kabupaten Nias dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih humanis, edukatif, dan konstruktif bagi pelaku tindak pidana. (Mm) Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Nias

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *