Media infoxpos.com – Lebak – Kamis, (6/11/2025). Program Pengolahan Pertanian Yang ada di desa Karangnunggal kecamatan cirinten kabupaten Lebak provinsi Banten. Diduga Manipulasi Data, pada tahun anggaran 2022, menurut keterangan yang dihimpun oleh awak media dan LSM GMBI, Anggaran tersebut direalisasikan ke mesin traktor, Namun Ada Selisih dari keterangan/pengakuan, Kedua belah pihak, dari pihak pemdes dan pihak kecamatan. Diduga Ini Ada penyimpangan yang dilakukan oleh Pemdes tersebut.
Saat Dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp, Kades Marno tetap bungkam dan tidak menjawab apa-apa, patut diduga Kades alergi terhadap wartawan.
Lanjut awak media Mengonfirmasi kembali via telpon WhatsApp, Andi selaku TPK desa Karangnunggal Menjelaskan.
“Iya saya selaku TPK, dari tahun 2022, Sepengetahuan saya anggaran tahun 2022 itu dibelikan ke mesin traktor sebanyak 12 unit, dibagikan ke 12 kampung di desa ini, Kalo mau lebih jelas silahkan langsung ke kepala desa aja, karena saya mah hanya mengetahui saja selaku TPK.” Jelasnya.
Ditempat terpisah Awak media Mengonfirmasi kembali Camat Cirinten Untuk minta keterangan, Camat menerangkan. Bahwa benar tahun 2022 Itu ada anggaran pengolahan pertanian di desa tersebut, Menurut data yang masuk ke kecamatan ada pembelian traktor sebanyak 14 unit.
“Kalo data dari saya data di kecamatan ketahanan pangan 2022 2023 2024. Yang tahun 2022 itu dibelikan ke mesin seki/traktor Itu data Yang ada di pak camat, Hasil laporan dari desa, Untuk itu coba di pertegas aja ke pihak desa,” Terangnya.
Amri Selaku Anggota LSM GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia) Ikut angkat bicara dan ia sangat menyayangkan dengan adanya Ketidak samaan data tersebut. Menurutnya ini harus segera ditindak tegas Oleh insfektorat kabupaten Lebak. Dan di usut tuntas jangan Samapi terjadi terus menerus kasus-kasus yang merugikan Masyarakat ataupun Negara.
“Ya saya sangat menyayangkan dengan adanya dugaan ini, Pantesan aja kades bungkam ternyata diduga ada udang dibalik bakwan, Dengan Kejadian Ketidak sinkronan ini antara data di desa dan di kecamatan, Saya mendesak pihak insfektorat kabupaten Lebak. Juga BPKN agar segera Mengcroscek ke lapangan, dan jika terbukti melakukan pelanggaran saya meminta untuk tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.” Tegas Amri.
(Dede : R)






