Media infoxpos.com – Lebak – Rabu, (3/9/2025). Aktivitas pengolahan emas di Kampung Cisalak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga kuat menggunakan bahan kimia berbahaya dan membuang limbah langsung ke aliran Kali Ciberang, yang bermuara ke Waduk Karian.
Pantauan gabungan Beberapa awak media, dari Timurnews.id, Medialiputan6.com, dan Buanasena.com menemukan fakta bahwa limbah hasil pengolahan emas dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat Waduk Karian merupakan salah satu sumber air penting yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah tempat pengolahan emas yang disebut milik seorang pengusaha lokal yang akrab disapa Bos Empik. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Meski temuan ini sudah berulang kali mencuat ke publik, aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor hingga kini belum terlihat melakukan langkah konkret. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah pihak terkait tidak mengetahui adanya aktivitas berbahaya tersebut, atau justru sengaja menutup mata.
Ini sangat berbahaya, limbah bahan kimia masuk ke aliran air. Kalau dibiarkan, bukan hanya warga sekitar Kali Ciberang yang terancam, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan air Waduk Karian.
Tim dari awak media berharap pemerintah daerah, DLH, dan aparat terkait segera bertindak tegas menghentikan aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan beracun dan membahayakan lingkungan tersebut. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan dampaknya akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
(dd / tim)






