Diduga Pekerja Abaikan K3, Dan Pengerjaan Rehabilitasi Irigasi Dilakukan Kurang Sesuai Atau Asjad, Didesa Cimayang Hilir

  • Bagikan
banner 468x60

Media infoxpos.com – Lebak – Rabu, (27/8/2025). Selain Abaikan K3, Pengerjaan Rehabilitasi Irigasi juga terkesan asal-asalan, Pondasi bangunan Seperti Tidak di galikan ke bawah tanah, Terlihat Cuma menempel saja, Dinilai lemahnya pengawasan dari pemborong dan juga pihak terkait, Irigasi yang mengairi 80 hektar Persawahan Di desa Cimayang kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak, yang di biayai dari anggaran negara senilai RP.543.683.800, Kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya CV. Buana Gumilang selaku pelaksana kegiatan, diduga mengabaikan aspek fundamental dalam pekerjaan konstruksi, keselamatan dan juga kesehatan pekerja.

Hasil pantauan awak media infoxpos Rabu 27 Agustus 2025. Menemukan fakta mencengangkan, para pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung dari APD, tidak memakai helm, rompi, dan juga sepatu, untuk keselamatan, pemandangan tersebut tidak hanya mencoreng profesionalisme kontraktor, tapi juga bisa membahayakan nyawa para pekerja.

banner 336x280

Padahal aturan sudah jelas bahwa, permen PU nomor. 05 tahun 2014 mewajibkan penyedia jasa untuk, melampirkan dalam menjalankan rencana keselamatan dan kesehatan, kerja kontruksi (RK3K), sebagai bagian dari pelaksana kontrak. Lebih jauh lagi, Permenakertrans no. Per.08 /MEN/VII/2010 tentang APD bahkan mengancam sanksi pidana hingga tiga bulan bagi pelanggar.

Saat dikonfirmasi (Deden) Selaku Mandor atau Tim pelaksana kegiatan (TPK) menerangkan, “ini dari nol Yang kerja orang sini ada juga orang Muncang, terkait K3, nah gini K3 itu sebenarnya sudah dibagikan, dari pengangkut yang kerja, Kondisi sekarang yang pertama libur, yang ini tidak di pake, alasannya gerah, ada semuanya juga pak. Kalo itu ada di saung. Karena di kita itu gak kayak dikota, semuanya juga yang ditanyakan terkait K3, Ya waktu di pake mah ya ada,” Tukasnya.

“Ironis ditengah semangat pemerintah Lebak membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman, justru ada kontraktor yang diduga sembrono, lalai, dan abai terhadap nyawa manusia. Dimana pengawasan dari dinas dan pihak terkait? Apakah kwalitas pekerjaan juga akan seremeh keselamatan kerjanya.

CV buana Gumilang seharusnya sadar, proyek ini bukan proyek pribadi, tapi dibiyayai dari uang rakyat. Maka sudah sepantasnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan patuh terhadap Regulasi.

Hingga berita ini diterbitkan Pemborong proyek belum bisa dikonfirmasi Untuk Diminta hak jawab nya.

“Namun seputar warga sangat berharap, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten Lebak, tidak tinggal diam dan segera menindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran,” Pungkasnya.

(Dede)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *