Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (4 juli 2025) Dengan adanya dugaan penebangan Kayu di Kawasan perhutani Daerah pasir Madang/ Cigalimbang, Samin warga Kampung Pasirmadang Desa Parakanlima kecamatan cirinten kabupaten Lebak. Memberikan Hak jawab, Bahwa kayu tersebut berada Di Tanah milik, bukan dilahan perhutani, dan itu hanya kesalahan pahaman dan simpang siur.
Samin mendatangi awak media guna memberikan hak jawabnya.
“Ya pak Yang saya tebang itu berupa kayu mahoni dan ada kayu Puspa namun itu benar adanya di tanah milik warga sini juga, Ya Untuk adanya pemberitaan saya juga tidak menyalahkan kepada pihak wartawan, Karena memang itu sudah menjadi tugas mereka, dan sayapun sudah saling memaafkan dan tidak ada lagi kesalahpahaman, Dari saya pun meminta maaf kepada pihak media karena saya kurang transparan, kemarin itu,” Ucapnya.
Ditempat yang sama Rohim selaku Lembaga swadaya masyarakat (LSM) GERAHAMTARA (gerakan hak asasi manusia Nusantara) Juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut Hanyalah miskomunikasi dan kesalahpahaman saja, dan Alhamdulillah sekarang kedua belah pihak sudah klarifikasi dan sudah saling memaafkan, semoga kedepannya tidak ada lagi miskomunikasi, Saya selaku lembaga LSM, Sangat menghargai kedua belah pihak karena sudah Klarifikasi secara Baik-baik, Dan Alhamdulillah permasalahan nya Sudah Beres,” Kata Rohim.
(Dede Rohman)






