Media Polisi News, Laporkan Puluhan Kepala Desa ke Dittpidkor Dan KEJAGUNG Atas Dugaan Temuan Penyimpangan Anggaran Desa Tahun Anggaran 2020-2024 di Kabupaten Lebak Banten

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at (23/5/2025) Dari hasil penelusuran data yang digali pihak tim liputan nasional media polisi news, menemukan sejumlah Desa di Kabupaten Lebak melakukan penyimpangan anggaran pada program Desa, di masa pandemi kovid 19 Tahun Anggaran 2020-2024. ini terjadi di seluruh Desa. Di enam kecamatan umumnya di Kabupaten Lebak Banten.

banner 336x280

Diketahui keseriusan tim liputan nasional polisi news terkait kontroling selaku wartawan Nasional, Arif akan menyodorkan Puluhan data yang dirangkum dari jumlah dugaan temuan yang sudah dikemas dalam bentuk fisik data, yang akan diserahkan ke mabes polri didtipidkor dan Kejaksaan Agung Jakarta. Jum’at.

Ditemui awak media di sebuah penginapan di Kabupaten Lebak, tim liputan nasional Polisi news, dirinya menyampaikan bahwa dugaan temuan pada puluhan Desa di Kabupaten Lebak ini, harus di tindaklanjuti karena pihak Desa selaku pengelola anggaran pemerintah, berdasarkan pengabdian seharusnya lebih mengedepankan kejujuran dalam hal penggunaan anggaran, dan memaksimalkan setiap program yang di ajukan terutama dalam hal infrastruktur, sehingga tidak ada upaya penyimpangan dan dugaan fisik pembangunan yang jauh dari kata maksimal.

“Terkait puluhan data yang saya himpun ini berdasarkan hasil kajian yang saya gali melalui teknis yang saya anggap akurat,” ujar Arif liputan nasional.

Lanjut Arif, “Tentu puluhan data akan saya sodorkan semuanya ke Dittipidkor Mabes Polri sebagai bentuk pelaporan, karena pertimbangan kami selaku tim investigasi liputan nasional. Dengan adanya dugaan temuan ini. tidak di laporkan, maka dipastikan kedepannya akan terus terjadi kasus-kasus dugaan semacam ini,” paparnya.

“Inilah bentuk sosial kontrol kami selaku kepanjangan tangan dari Aparat Penegak Hukum, yang harus tetap melangkah tanpa memilah. Pastinya siapa yang diduga bersalah, ya harus menanggung konsekuensi dari perbuatannya,” tegas Arif.

Arif Arifa’i berharap, agar APH bertindak lebih serius berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tidak tebang pilih dalam menangani dugaan perkara yang dilaporkan.

“Saya berharap kepada pihak Dittipidkor Mabes Polri, dapat bekerja secara profesional, dalam penanganan dugaan kasus yang saya laporkan Jum’at 23 Mei 2025, tidak tebang pilih, tindak semua oknum Kades yang terbukti bersalah, “tutupnya.

Di sisi lain, laporan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa, serta memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan penyimpangan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari anggaran desa yang digunakan secara tepat dan efektif.

“Terkait dugaan temuan yang dirangkum oleh liputan nasional Polisi news, saya sangat mengapresiasi karena memang seluruh kegiatan Desa maupun Pemerintahan di Kabupaten Lebak Banten ini, harus terus dikontrol agar para pengelola anggaran pemerintah tidak ada upaya untuk melakukan penyimpangan yang berujung kepada penyalahgunaan anggaran,” kata Arif.

“Dan dipastikan, saya akan mengawal pihak Didttipidkor dan kejaksaan agung Jakarta dalam penanganan kasus dugaan puluhan oknum Kades yang dilaporkan pihak Polisi news.” tutupnya.

Dalam kegiatan liputan nasional Arif didampingi langsung oleh kaperwil Provinsi Banten. Juhri dan wartawan Abdul sebagai kaperwil yang mendukung langkah Arif sebagai Tim investigasi nasional untuk segera menyerahkan data dugan temuan tersebut ke Dittipidkor Mabes Polri Jakarta.
Dalam pelaporan yang dilakukan secara Dumas di bagi Tiga Laporan yaitu :
1. Ke BARESKRIM 30 Desa
2. Ke KEJAGUNG 30 Desa
Sementara Ke KEJATI Provinsi Banten akan di laporkan (11) Desa dari Kecamatan Leuwidamar.

M. JUHRI selaku kaperwil media Polisi news.com Provinsi Banten ikut mendorong langkah sosial kontrol yang dilakukan oleh Arif liputan Nasional dalam membongkar,” kasus dugaan korupsi.

(Dede)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *