Media infoxpos.com – Lebak – (16/4/2025) Seorang pengendara bermotor terjatuh di ruas jalan pedesaan akibat kabel WiFi yang menjuntai rendah dan menghalangi jalur kendaraan. Kejadian ini bukan yang pertama, dan bisa dipastikan bukan yang terakhir-selama kabel liar terus dibiarkan menghantui jalan raya tanpa pengawasan.
Maraknya penyedia layanan internet di desa-desa sekabupaten Lebak seharusnya menjadi langkah maju dalam pembangunan. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya: kabel dipasang asal-asalan, menjuntai di tengah jalan, tanpa standar keselamatan, tanpa izin, dan tanpa rasa tanggung jawab. Ironisnya, semua ini terjadi di ruang publik yang seharusnya dikelola dan diawasi negara.
Sejumlah pengusaha WiFi diduga kuat menggunakan fasilitas milik PLN secara ilegal, dan enggan membangun infrastruktur mandiri. Demi menekan biaya, mereka memilih cara cepat yang membahayakan nyawa orang lain. Kabel-kabel ini bukan hanya pelanggaran teknis, tapi juga bom waktu di tengah lalu lintas desa.
Masyarakat tidak tinggal diam. Desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas terus menguat. Namun hingga kini, tindakan nyata dari instansi terkait belum terlihat. “Dinas Perhubungan dan Satpol PP” diharapkan segera turun ke lapangan dan menertibkan kabel-kabel liar yang menjamur. Lebih dari itu, “Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. yang seharusnya memegang peran penting dalam penataan ruang dan keselamatan jalan, justru belum memberikan tanggapan apa pun.
Diamnya Dinas PUPR dalam situasi seperti ini dinilai sebagai bentuk kelalaian. Masyarakat mulai mempertanyakan: apakah nyawa rakyat tidak cukup penting untuk mendapat perhatian? Apakah kabel liar harus menelan korban jiwa dulu baru ada reaksi?
“Pemerintah harus hadir, bukan sekadar mencatat laporan atau menunggu instruksi. Jangan tunggu korban bertambah baru bergerak. Kalau sekarang diam, sama saja membiarkan bahaya terus mengintai kami,” ujar salah satu warga yang kesal melihat kondisi Kabel-kabel wifi yang makin semrawut.
Peristiwa ini adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah. Pengawasan lemah, penegakan aturan longgar, dan koordinasi antarinstansi yang lambat telah menciptakan celah bagi pelaku usaha yang hanya mengejar untung tanpa peduli dampak. Keselamatan warga tak boleh jadi tumbal dari pembiaran dan ketidakpedulian.
Masyarakat menuntut langkah konkret: penertiban total kabel liar, sanksi tegas untuk pelaku usaha tak berizin, dan keterlibatan aktif dari seluruh instansi, termasuk Dinas PUPR, yang selama ini dinilai terlalu pasif.
Jika keselamatan publik terus diabaikan, maka pemerintah bukan hanya lalai-tapi turut andil dalam membiarkan bahaya menjalar di jalan raya.
(Dede)