Basmi Obat Keras Daftar G, Dua Lembaga Kontrol Sosial Gruduk Warung Pengedar di Sukaasih

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media InfoXpos.com – Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) dan Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) melakukan Aksi sidak terhadap warung-warung yang diduga mengedarkan obat keras daftar G di Kabupaten Tangerang.

banner 336x280

Aksi sidak dari Dua lembaga kontrol sosial itu diberi nama “Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Obat Keras Daftar G”

Dalam aksi sidaknya, Dua lembaga kontrol sosial mendatangi / menggeruduk sebuah warung di Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa resep dokter.

“Dalam aksi sidak ini kami hanya mendapati ratusan butir obat keras daftar G yang ditinggal kabur oleh Pengedar, kami menduga pengedar melarikan diri melalui pintu belakang,” Ujar Mahmudin selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM Gempur Kabupaten Tangerang. Selasa (18/9/25).

Menurut keterangan dari warga sekitar, pengedar yang diduga melarikan diri lewat pintu belakang warung biasanya dipanggil Arab.

“Kami sudah mengantongi nama panggilan penjual yang kabur dan Kami akan terus memantau lokasi. Karena, Kami menduga Arab sudah cukup lama mengedarkan obat keras daftar G di Wilayah Desa Sukaasih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangeran,” Kata Mahmudin.

Dua lembaga Kontrol sosial tersebut akan terus menyisir toko-toko atau warung yang diduga mengedarkan obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya mengingat saat ini peredaran obat keras daftar G mulai marak kembali.

Senada disampaikan oleh Ketua LSBSN Ahmad Fahrul Rozi, melalui Kabid Investigasi Deni Permana ia meminta kepada pihak Kepolisian jangan sampai terkecoh dengan niat para perusak generasi bangsa dalam melancarkan usaha ilegalnya.

“Berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh para pengedar obat keras daftar G, mulai berkedok toko kosmetik, Counter Handphone hingga warung sembako, untuk itu mari kita sama-sama mewaspadai gerak gerik para pengedar, apabila masyarakat menemukan pengedar obat keras jangan segan-segan melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat,” Terang Deni Permana.

Deni Permana juga mengecam keras para pelaku pengedar obat keras daftar G, karena menurutnya demi keuntungan pribadi para pengedar obat keras daftar G rela mengorbankan anak-anak muda generasi bangsa.

“Melihat situasi saat ini, kita sangat prihatin karena peredaran obat keras daftar G sulit di berantas karena diduga kuat para pengedar didukung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kami minta kepada pihak Kepolisian agar lebih aktif dalam mengawasi peredaran obat keras, demi menyelamatkan generasi muda dan masyarakat,” Tegas Deni Permana.

Aksi sidak yang dilakukan oleh Dua lembaga kontrol sosial dan sejumlah Awak Media, didapati ratusan butir obat keras daftar G beserta seorang pengguna/pembeli yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang.

(Dedi)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *