Infoxpos.com – Serang – Pembagian BST untuk warga Desa walikukun Kecamatan Carenang Kabupaten serang-Banten.
BST yang disalurkan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 tersebut, dari total bantuan sebesar Rp600 ribu, warga penerima dipungut Rp 50 ribu dengan alasan sumbangan atau iuran partisipasi untuk kegiatan Kampung Bersih
Bantuan Tunai Langsung (BST) di Desa walikukun telah disalurkan, namun dalam penyaluran tersebut diduga telah terjadi pungutan untuk kegiatan kampung bersih yang dilakukan oleh oknum RT, jumat, (28/8/2020).
Besaran pungutan tersebut dari Pantauan Awak media Rp 50 ribu, pungutan tersebut juga diduga sudah berjalan pasca BLT dana Desa tahap 1 kemarin.
Menurut salah satu warga yang enggan disebut namanya, bahwa pungutan tersebut terkesan dipaksa pasalnya ketika warga menerima BST, oknum RT dari desa langsung potong.
” Inikan bantuan pemerintah kenapa main potong, kenapa harus minta bantuan ke masyarakat saat masa pandemi,” keluh warga.
Terkait masalah pungutan untuk kegiatan kampung bersih awak media coba menghubungi samsuri selaku camat Carenang melalui via WhatsApp, dan camat pun langsung telvon menurutnya pungutan itu tidak di benarkan dengan alasan apa pun. ucap camat…..
Dari hasil pantauan yang ada awak media yang berhasil dihimpun bahwa warga sangat keberatan, pasalnya, di masa pandemi saat ini uang tersebut sangat di harapkan dan dibutuhkan warga.
(Ang)