Respon Cepat Aduan Masyarakat, Ketua Umum ILI Apresiasi Pengadilan Tinggi Banten dan Komisi Yudisial

  • Bagikan
banner 468x60

 

Infoxpos.com – Depok – Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia (ILI) Ujang kosasih, S.H., mengapresiasi dua institusi yaitu Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi dalam memberikan respon cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat yang diwakili oleh para penggiat LPKSM, Minggu (21/08/22).

banner 336x280

Dalam waktu 3 hari Pengadilan Tinggi Banten sudah memberikan tanggapan perihal pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu Ketua Majelis Hakim di PN Tangerang yang menolak memeriksa dan memutuskan perkara, bahkan mengusir masyarakat yang mencari keadilan. Dengan itu, Pengadilan Tinggi Banten mengeluarkan surat klarifikasi kepada Ketua Majelis Hakim di PN Tangerang dengan No. W.29-U/2495/HK/VIII/2022 tertanggal 18 Agustus 2022.

Merespon hal tersebut, kepada awak media ini, Ujang Kosasih menyampaikan bahwa “Saya angkat jempol untuk kedua institusi ini, ketika masyarakat mengadu langsung direspon cepat dan tanggap hanya dalam waktu tiga hari, luar biasa!”

Ujang melanjutkan, berarti pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan benar-benar dilayani secara baik dan benar. Ini patut dicontoh untuk semua pelayanan publik baik dari tingkat bawah sampai ke atas.

“Dengan pelayanan yang baik, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan naik 100%,” ungkap Ujang.

Selanjutnya, masyarakat pun tidak segan-segan melapor ketika melihat suatu kejadian yang janggal dalam proses pradilan, karena menurut Ketum Asosiasi LPKSM (ILI) yg getol menyuarakan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa “Ranah pengadilan adalah benteng terakhir masyarakat untuk mencari keadilan dengan penuh harapan. “Keadilan di negeri tercinta ini masih ada, jangan sampai ada tagar “Pengadilan Sesat Hakim Bejad!” pungkasnya. (Red)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *