Polresta Serkot
Sat Lantas Polresta Serkot mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang melakukan operasi kepatuhan pajak pemilik kendaraan, di Ibu Kota Banten.
Sudah dua hari operasi kepatuhan pajak dilakukan dilakukan Bapenda Kota Serang bersama Polresta Serkot. Pada Rabu, 20 Juli 2022, berlokasi di depan Islamic Center Kota Serang.
Kemudian Rabu, 20 Juli 2022, berlokasi di sekitar Kemang, Kota Serang, Banten.
“Kita mendampingi kegiatan dari Bapenda Kota Serang terkait operasi kepatuhan pajak pemilik kendaraan,” kata Kasat Lantas Polresta Serkot, Kompol Try Wilarno, Rabu (20/7/2022).
Pendampingan dilakukan Sat Lantas Polresta Serkot agar arus lalu lintas di jalan raya tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan. Kemudian, sudah menjadi kewajiban polri untuk membantu kebijakan pemerintah.
“Selama operasi kepatuhan membayar pajak, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berjalan kondusif,” ucapnya.
Kompol Try Wilarno menghimbau pemilik kendaraan di Kota Serang, Banten, untuk taat membayar pajak. Lantaran, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat bisa membantu pembangunan dan perbaikan ekonomi nasional.
“Budaya kita adalah gotong royong, sehingga sudah patutnya bergotong royong dalam pembangunan nasional dan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan,” Tuturnya.






