Media infozpos.com – Lebak, Banten – Selasa, (10/03/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi para pelajar kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian antara menu yang diterima siswa dengan nilai anggaran mencuat di SMPN 2 Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan sekolah, menu MBG yang dibagikan kepada para siswa diduga jauh dari standar kelayakan jika dibandingkan dengan besaran anggaran yang seharusnya dialokasikan per porsi. Menu Tersebut Ada Empat Macam, Diantaranya, 1 biji jeruk kecil, 1 bungkus Abon Dalam Kemasan Plastik klip kecil, 1 bungkus korma sebanyak 4 biji, dan 1 bungkus roti ukuran Kecil, Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi serta pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Diketahui Menu MBG Tersebut Pada Tanggal 6 Maret 2026 Yang Di Sajikan Oleh Dapur MBG Yang ada Di kampung Babalan, desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak.
Saat Awak Media Mencoba Mengonfirmasi Via WhatsApp, Pihak Sppg Selaku Kepala Dapur Inisial (RD) ia menjawab, “waalaikumsalam, izin pak untuk langsung wa ke nomor ini ya,” Jawabnya singkat. Pada Minggu, 9 Maret 2026 sekitar pukul 23:30 WIB.
Dan Setelah Itu awak media Langsung Mengonfirmasi kembali Selaku Asisten lapangan (Aslap), inisial (MA), Namun Sangat disayangkan Aslap pun Tidak Bisa Memberikan Keterangan Resmi, melainkan hanya menjawab, ” wa’alaikumsalam, Baik pak saya siasati dulu, Supaya informasi tidak keliru,” Jawabnya. Pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 23:42 wiib.
Beberapa pihak menilai menu yang disajikan kepada para siswa terkesan sederhana dan tidak mencerminkan nilai anggaran yang disebut-sebut mencapai puluhan ribu rupiah per porsi. Bahkan, ada dugaan bahwa kualitas serta porsi makanan yang diterima para siswa tidak memenuhi standar gizi yang seharusnya menjadi tujuan utama dari program MBG tersebut.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan program yang bersumber dari anggaran negara. Program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi bagi para pelajar justru dikhawatirkan berubah menjadi ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Program MBG adalah program strategis pemerintah yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Jika dalam praktiknya terjadi pengurangan kualitas menu atau ketidaksesuaian dengan anggaran, maka ini harus segera diusut secara tuntas,” ujar salah satu pemerhati kebijakan di Kabupaten Lebak.
Publik pun mendesak agar pihak terkait, mulai dari pengelola dapur MBG, pihak sekolah, hingga instansi pengawas, segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dinilai penting untuk memastikan bahwa program yang menyangkut hak gizi para siswa tidak disalahgunakan.
Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta untuk turun tangan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam program tersebut. Sebab, jika benar terjadi penyalahgunaan dana negara, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, setiap perbuatan yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Selain itu, pengelolaan anggaran pemerintah juga wajib mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Masyarakat berharap program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah tidak dicederai oleh dugaan praktik penyimpangan oleh oknum tertentu. Jika benar terjadi, maka tindakan tegas harus segera diambil agar tidak merugikan para siswa sebagai penerima manfaat utama program tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program MBG yang mendistribusikan makanan ke SMPN 2 Leuwidamar masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian menu dengan nilai anggaran yang beredar di tengah masyarakat.
(Dede : R)






