[Pandeglang-Labuan] Pada hari Senin, 26 Januari 2026 Polsek Labuan kembali melaksanakan Razia peredaran dan penjualan miras ilegal dalam rangka Operasi Pekat Maung 2026. Jajaran Polsek menyisir beberapa titik rawan dan potensial sebagai tempat peredaran maupun penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Labuan.
Langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuan Iptu Asep Iim Nurhakim, Tim operasi dibeberapa titik yang menjadi target menemukan peredaran minuman keras dibeberapa Toko dan Warung – Warung kecil. Dari beberapa tempat tersebut diamankan minuman keras dalam berbagai merk untuk dijadikan sebagai sitaan dan barang bukti hasil operasi.
![]()
![]()
“Jajaran Polsek Labuan akan secara rutin melakukan pengawasan dan razia terhadap peredaran miras untuk menekan angka kasus penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuan” ujar Kanit Reskrim Polsek Labuan.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Labuan AKP. Badri Hasan, S.M., M.M. menjelaskan bahwa Pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, tindak kenakalan remaja, serta penyakit masyarakat lainnnya guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat Labuan pada khususnya. “Peredaran miras ilegal sudah sangat memprihatinkan, tanpa kontrol yang ketat dan berkelanjutan, angka pertumbuhan konsumsi minuman keras dan penyelewengan narkoba di kalangan pelajar niscaya akan terus meningkat” ujar Kapolsek Labuan.






