[Labuan – Pandeglang] Jum’at 23 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB warga masyarakat Desa Teluk digegerkan dengan ditemukannya mayat di lokasi sekitar Mess Balai TNUK tepatnya di Jl. Raya Labuan – Carita Kp. Pasir Tanjung RT 002 RW 008 Desa Teluk Kecamatan Labuan Kab. Pandeglang.
Menurut keterangan saksi Sdr. Imam bahwa korban yang diduga memiliki gangguan kejiwaan telah tinggal didepan Mess Balai TNUK lebih kurang 1 tahun. Disebutkan pula korban tidak memiliki sanak keluarga yang diketahui. Awalnya Sdr. Imam pada sekitar pukul 19.00 ingin melihat keberadaan korban, akan tetapi menemukan korban sudah dalam keadaaan kaku dan meninggal dunia.
Identitas korban diketahui berinisial NJ, jenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 67 tahun, sebelumnya beralamat di Kp. Karet RT. 001 RW. 002 Desa Teluk, semasa hidupnya korban dikenal berprofesi sebagai pedagang.
![]()
![]()
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut, dan Kepolisian Sektor Labuan segera mendatangi TKP serta langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Labuan dan Pemdes Teluk. Setelah dilakukan olah TKP dan evakuasi oleh Personil Polsek Labuan, korban dibawa menggunakan Ambulance ke Puskesmas Labuan.
Kapolsek Labuan AKP. Badri Hasan, S.M., M.M. saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut, beliau menjelaskan sudah dilaksanakan olah TKP, pengumpulan keterangan dari saksi – saksi, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Labuan dan kades Teluk.
![]()
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh Puskesmas Labuan, dan pemeriksaan oleh petugas jajaran Polsek Labuan, serta keterangan saksi – saksi dan warga sekitar, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia secara wajar. Disamping sudah lanjut usia dan diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan, korban hidup sendiri dengan kondisi seadanya dan sudah tidak memiliki keluarga. Selanjutnya akan dilakukan prosesi terhadap jenazah, dengan berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Teluk hingga jenazah dapat dimakamkan secara layak pada umumnya” ujar Kapolsek Labuan.






