Menindaklanjuti Pemberitaan Yang Viral Beberapa Pekan Lalu Terkait Dugaan Traktor Tani Yang Diduga Dijual, Kades Kadudamas Belum Ada Tindakan Tegas

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (28/11/2025). Stelah Viralnya Pemberitaan Dugaan Penjualan Traktor Kelompok Tani, Dan Diduga Ada Penipuan Terhadap Warga, Sebesar Rp 13.jt, Di Media Online dan media TV Diduga Oknum Kades Kadudamas Inisial A Merasa Kebal Hukum Dan Malah Meminta Bantuan Kepada Seorang Oknum, Sehingga Menimbulkan Kata-kata Intimidasi Terhadap Jurnalis, Pelaporan Pemberitaan Sudah Di sonding Ke APH Sektor Cirinten, Namun Sampai Hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak APH Polsek Cirinten. Melainkan Masih Dalam Menjalankan Klarifikasi.

banner 336x280

“Dugaan Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum kades insial A Menjadi perbicangan hangat di kalangan Lembaga dan masyarakat. Karena Samapi saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Informasi yang dihimpun dari warga dan beberapa pihak terkait menyebutkan bahwa traktor bantuan aspirasi tahun 2023 tersebut diduga dijual kepada seorang warga berinisial DD. Warga mengaku kecewa karena alat pertanian yang seharusnya mendukung produktivitas kelompok tani justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Selain dugaan penjualan traktor, warga juga mengadukan adanya persoalan lain terkait pengambilan uang sebesar Rp.13 juta dari salah satu warga dengan iming-iming penyediaan mesin traktor. Namun hingga kini mesin yang dijanjikan tidak pernah diserahkan.

Perwakilan warga dan beberapa organisasi kemasyarakatan menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan mengenai pengelolaan aset desa dan dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang apabila terbukti. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami hanya ingin kejelasan. Traktor tersebut bantuan pemerintah, milik kelompok tani. Kalau benar dijual tanpa prosedur, tentu ini merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga.

Hingga Berita ini diterbitkan, oknum Kepala Desa A belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Lebak, dan Polres Lebak, dapat segera menindaklanjuti laporan agar persoalan ini mendapatkan kepastian hukum.

Berita ini diterbitkan sebagai bentuk informasi publik dan penegasan bahwa seluruh data yang tercantum merupakan dugaan berdasarkan keterangan warga dan pihak terkait. Informasi akan diperbarui apabila terdapat perkembangan resmi dari pihak berwenang.

(Dede : R)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *