Makin Memanas,!! Fasilitas PDAM Muncang Memprihatinkan, ???????????????? ????????????????: Pertanyakan Anggaran dan Aset Daerah Yang Diduga Disalahgunakan

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Lebak – Rabu, (29/10/2025).
Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya warga mengeluhkan air bersih yang tak mengalir lebih dari sepuluh hari, kini perhatian masyarakat bergeser pada kondisi fasilitas PDAM yang tampak tak terawat serta dugaan adanya penyalahgunaan aset daerah.

banner 336x280

Pantauan sejumlah media menunjukkan bahwa fasilitas PDAM Unit Muncang berada dalam kondisi memprihatinkan. Dinding bangunan tampak kusam, peralatan operasional berkarat, dan bak penampungan air terlihat kotor. Bahkan, beberapa bagian lantai pijakan berlubang dan membahayakan petugas yang bekerja di area tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang efektivitas penggunaan dana pemeliharaan yang selama ini rutin dipungut dari pelanggan.

Berdasarkan informasi pada laman resmi pdamlebak.co.id, setiap pelanggan dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp5.000 dan biaya administrasi Rp3.000 per bulan.

Dari sisi data, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak 2023 mencatat jumlah pelanggan PDAM Tirta Kalimaya mencapai 32.887 sambungan rumah di 15 kecamatan. Dengan asumsi seluruh pelanggan aktif, maka potensi penerimaan dari biaya pemeliharaan mencapai sekitar Rp164 juta per bulan atau lebih dari Rp1,9 miliar per tahun.

β€œDengan jumlah pelanggaran sebanyak 32.887 sambungan, potensi pendapatan dari biaya pemeliharaan mencapai Rp164 juta per bulan atau sekitar Rp1,9 miliar per tahun,” ujar salah satu aktivis Lebak, Minggu (26/10/2025).

Namun, potensi penerimaan tersebut tidak tercermin dalam kondisi fasilitas di lapangan. Warga mengaku kualitas layanan dan air yang mengalir masih jauh dari layak.

β€œAirnya sering keruh, warnanya kecokelatan, dan baunya besi. Kami sudah sering menyampaikan keluhan, tapi belum ada tindakan nyata,” ungkap salah satu warga Muncang yang enggan disebutkan namanya,
Kamis (23 Oktober 2025)

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal PDAM lemah dan perhatian terhadap pemeliharaan sarana pengolahan air belum menjadi prioritas.

Tidak berhenti pada masalah pelayanan, sorotan publik juga mengarah pada dugaan penyalahgunaan aset milik PDAM di wilayah yang sama. Menurut kabar yang beredar, sebuah bangunan semi permanen yang kini difungsikan sebagai bengkel diduga berdiri di atas lahan milik PDAM di Kecamatan Muncang.

Bangunan tersebut berada tidak jauh dari area fasilitas PDAM. Warga sekitar mengaku heran dan menyayangkan, sebab lahan yang seharusnya menjadi aset publik justru diduga dimanfaatkan secara pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau benar itu tanah PDAM, kenapa bisa dijadikan bengkel pribadi? Mana tanggung jawab pihak PDAM? Aset daerah kok dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga

Ironisnya, dugaan penyalahgunaan aset ini terjadi saat fasilitas PDAM Muncang justru dibiarkan rusak dan kumuh. Warga pun menilai, hal ini menunjukkan lemahnya kontrol internal terhadap aset daerah.

β€œAirnya keruh, fasilitas rusak, anggaran pemeliharaannya entah ke mana. Sekarang malah ada bengkel di tanah PDAM. Ini sudah keterlaluan!” tambah seorang warga lainnya.

Menanggapi situasi itu, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, ???????????????? ????????????????, menyoroti keras lemahnya tata kelola di tubuh PDAM. Ia menilai, dengan anggaran pemeliharaan yang tidak kecil, seharusnya kondisi fasilitas PDAM dapat dijaga dengan baik dan berfungsi optimal.

β€œKalau anggarannya benar-benar jalan, mestinya fasilitas bersih dan berfungsi dengan baik. Tapi faktanya, warga malah minum air lumpur berbau besi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ???????????????? ???????????????? mendesak Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. ia menilai, diamnya pihak PDAM sama saja dengan membiarkan kerusakan dan penyalahgunaan aset publik.

“Jangan sampai rakyat dibiarkan jadi korban air kotor, sementara aset dan uang daerah dijadikan bancakan segelintir orang,” ujarnya.

(dd / tim)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *