Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (17/10/2025). Parah..!! Baru Saja Selesai pengerjaan Namun Sudah Jebol Atau Ambruk, Diduga Dikerjakan asal-asalan, Dan Memanipulasi Bahan, Sehingga Pembangunan Irigasi tersebut Tidak ada kekuatan, Juga Hanya menempel saja ke tanah sama sekali tidak digalikan. Kegiatan Program Percepatan Tata Guna air irigasi, (P3-GAI) Nama kelompok Manik Jaya, Daerah irigasi Cibiuk, Lokasi kegiatan Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak – Banten. Tgl Kontrak 12 Agustus 2025. Nilai kontrak, Rp.195.000.000, Waktu pelaksanaan 45 hari Kalender, Tahun anggaran 2025.
Pembangunan Yang Seharusnya dimanfaatkan Dan dirasakan Oleh masyarakat petani hususnya, Namun Sayang Belum juga 3 Bulan Bangunan irigasi atau tembok Pondasi sudah hancur, Karena minimnya Pemantauan dan pengawasan dari ketua kelompok manik jaya, sehingga mengakibatkan pengerjaan dikerjakan Diduga asal-asalan, Selintas bangunan tersebut, terlihat Kurang nya bahan, berupa semen, Mengakibatkan Kekuatan Pondasi tidak sesuai. Dan Diduga di jadikan ajang Bisnis, Oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Guna keuntungan Pribadi.
Saat dikonfirmasi Anjas, Selaku bendahara Dari kelompok, Melalui Sambungan Tlp Whatsap, Mengenai pembangunan yang ambruk tersebut, ia menjawab singkat, ” Halo iya kang dari mana, Oh iya itu mau diperbaiki Sama pihak balai, Kalo ketuanya namanya Iki, Ya pokonya Mau di benerin aja, Itu konfirmasi aja ke ketua aja yah bang,” Jawabnya.
Lanjut Awak Media Dan Anggota LSM GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia) Mengonfirmasi Ketua kelompok Manik Jaya, Bernama Iki, Lewat pesan WhatsApp, Ia menerangkan, ” Lagi di Malingping kang, lagi Nyariin uang, untuk Ngebenrin Bangunan Yang Dikirim sama akang, Iyah pihak balai menyerahkan sepenuhnya ke ketua kelompok, Kami Tau Bisa Nolak. Kalo sudah gitumah, walaupun, inimah Paktor Alam. hujan Gak berhenti-berhenti kang di Bojong manik mah, Ini saya juga Lagi Mencari uang, Untuk Ngebenrin, harus aja kan 20 jutaan mah, Kalo mau membantu mah saya mah siap dan ikhlas Rido kang,” Ungkapnya. Terjemahan dari bahasa Sunda.
Untuk itu dinas-dinas terkait Dan juga pihak Balai, Diharapkan turun kelokasi Dan mengcroscek pembangunan tersebut, Apabila Terbukti melanggar Aturan, Maka Segera diberikan sanksi tegas sesuai Peraturan yang berlaku.
(dede /tim)