Tambang Batubara Ilegal Di Desa Karangkamulyan Sudah Lama Produksi Namun Tidak Menempuh Perijinan Yang Resmi

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – Lebak – Selasa, (7/10/2025). Tambang Batubara Ilegal Milik Beberapa Oknum Pengusaha Sudah Lama Produksi Namun belum juga menempuh Perijinan yang resmi, Tambang tersebut Berlokasi di Cepak pasar, Desa Karangkamulyan kecamatan Cihara kabupaten Lebak provinsi Banten. Jelas ini Sudah melanggar aturan hukum, lokasi tersebut terletak dikawasan perhutanani.

banner 336x280

Lokasi Tambang Ilegal tak hanya di cepak pasar, namun ada juga dilokasi lain, Yaitu lokasi Cikacapi. diperkirakan di dua lokasi tersebut Ada Sepuluh Lobang/atu tambang Batubara ilegal milik masing-masing pengusaha.

 

Saat Dikonfirmasi oleh awak media dan LSM GMBI, lokasi tersebut, Salah satu warga setempat yang ingin namanya dirahasiakan, Kebetulan ia selaku LMDH, Dan ia memberikan keterangan terkait Tambang tersebut,

“Saya juga bingung ini sekarang lagi sepi, bahkan kemarin pun ada operasi, ada danru dan asper, Asper juga bingung, Tidak bisa menutup terkait tambang ini, bahkan ini bosnya bukan orang sini, masing-masing lobang, ada orang Bayah ada orang cikotok. terus kalo mau ketemu sama bosnya silahkan bapak cari korlapnya aja,” pungkasnya.

Sanksi pidana : Penambang Batubara ilegal dapat dikenakan Sanski pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000, sesuai pasal 158 undang-undang No 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Sanski bagi penampung dan penjual Batubara ilegal : setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkatan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, ISPB atau izin lainya dapat dipidana dengan. Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak RP.100.000.000.000,

Dengan adanya pemberitaan ini Aparat penegak hukum (APH) dan Polda Banten diminta segera Turun Ke TPK dan menindak pelaku-pelaku Tambang ilegal tersebut.

Sesampainya pemberitaan ini diterbitkan kami selaku awak media, Belum Mengonfirmasi pihak-pihak terkait mengintat pemilik atau bos tambang tidak ada dilokasi, Namun kami masih berusaha Mengonfirmasi untuk memintai hak jawabnya agar pemberitaan kami berimbang.

(dd / tim)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *