Media Infoxpos.com – Bogor – Tugas security tambang merujuk pada aspek keamanan di area pertambangan, termasuk personel keamanan (Satpam/security) yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan, serta penerapan solusi dan sistem keamanan terintegrasi untuk melindungi aset dan pekerja. Selain itu, “security” dalam konteks tambang juga merujuk pada keselamatan kerja atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang wajib dikenakan oleh pekerja tambang.
Namun, ada beberapa security yang menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penggelapan hasil tambang tanpa sepengatahuan perusahaan. Seperti dugaan security dari tambang emas di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik PT. Antam, di desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, diduga sering mengeluarkan hasil tambang secara untuk menguntungkan diri sendiri ataupun kelompok dari oknum security. Hal tersebut bisa terjadi karena diduga dibekingi seorang oknum security PT. Antam berinisial SM.
“Aktifitasnya di lobang level 71, membawanya keluar area PT. Antam dengan menggunakan mobil ranger. Bisa bebas karena dibekingi oknum sekuriti tersebut,” jelas si narasumber beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, awak media mengkonfirmasi ke seorang penambang emas (gurandil) berinisial D, aktifitas yang sering dilakukan di wilayah IUP PT. Antam itu dia akui. D, yang tinggal di Kampung Jatake, Desa Bantar Karet, juga mengakui bahwa aktifitasnya di wilayah PT. Antam itu dibekingi oknum security tersebut.
“Ada 4 orang tenaga kerja yang bekerja bersamanya, sebagian berasal dari Desa Bantar Karet dan sebagian lainnya dari luar desa,” kata D.
Hingga berita ini dirilis, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan, baik dari oknum security berinisial SM tersebut, maupun dari pihak PT. Antam.
(Dedi)