Ketua DPD LIRA Minta Kejagung Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Kepuluan Nias

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Nias – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias Denius Gulo, mendorong Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kepulauan Nias terkait
Pembangunan Jalan dan Jembatan Sirombu -Afulu (MYC) yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Nias Barat dengan Kabupaten Nias Utara dengan Nomor Kontrak: HK.02101 Bb2.Wil3.S6/03/2023 (MYC) Nilai kontrak : Rp.321.300.000.000.(Tiga Ratus Dua puluh satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah).

banner 336x280

Hal tersebut dikatakannya kepada awak media di Gunungsitoli, Rabu (3/9/25)

Katanya, Diketahui sumber anggaran pembangunan Jalan dan Jembatan tersebut dari APBN 2023-2024 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Utara.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Nias tersebut mendukung laporan masyarakat yang meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa dan menurunkan tim audit pada proyek yang menghubungkan Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat tersebut. (Tim)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *